ASAS, LANDASAN, DAN SIFAT
- Yayasan Anak Karang Tumatitis bertakwa kepada Tuhan dan menjalankan ajaran Yesus Kristus.
- Yayasan Anak Karang Tumatitis berasaskan Pancasila.
- Yayasan Anak Karang Tumatitis berlandaskan pada: a. Undang-undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional tertinggi di Indonesia, beserta aturan-aturan turunan yang berlaku di Indonesia yang berimbas pada pergerakan Yayasan Anak Karang Tumatitis; b. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan Yayasan Anak Karang Tumatitis sebagai landasan dasar operasional-konseptual; c. Surat Ketetapan Pembina Yayasan Anak Karang Tumatitis yang mengikat ke dalam dan ke luar organisasi beserta unit kerja turunannya; d. Surat Keputusan Pembina Yayasan Anak Karang Tumatitis yang hanya mengikat internal organisasi beserta unit kerja turunannya; e. Surat Keputusan Pembina melalui Ketua Yayasan Anak Karang Tumatitis yang hanya mengikat internal organisasi beserta unit kerja turunannya; f. Aturan-aturan turunan lain yang dianggap perlu adalah atas hasil musyawarah dan mufakat seluruh elemen Yayasan Anak Karang Tumatitis.
- Semua kegiatan Unit Kerja seperti lembaga dan organisasi yang terbentuk dari kegiatan Sosial, Kemanusiaan, dan Keagamaan, sesuai dengan amanat Pasal 2 dan 3 dalam Akta Notaris Pendirian Yayasan Anak Karang Tumatitis, harus tunduk sepenuhnya pada keputusan Dewan Pembina Yayasan Anak Karang Tumatitis.
- Dalam setiap penentuan kebijakan, selain mengacu pada landasan-landasan yang tercantum pada poin 2, Yayasan Anak Karang Tumatitis juga diwajibkan melakukan tinjauan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga seluruh Unit Kerja lembaga dan organisasi yang terbentuk melalui Yayasan Anak Karang Tumatitis
- Yayasan Anak Karang Tumaritis bersifat independen, tidak berafiliasi dengan organisasi politik, organisasi keagamaan, dan juga organisasi-organisasi lain yang tidak memiliki hubungan langsung dengan Yayasan Anak Karang Tumaritis.
- Ketua Pembina Yayasan Anak Karang Tumaritis berhak sepenuhnya mengatur semua kegiatan yang berlangsung di dalam dan oleh Yayasan Anak Karang Tumaritis.
COMMENTS